STMIK Bina Bangsa Kendari merupakan salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang mengambil peran dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkompetitif di bidang Teknologi Informasi (IT) khususnya di Sulawesi Tenggara untuk menghadapi persaingan global dan menjawab tantangan Era Industri 4.0.
Langkah awal yang di lakukan oleh STMIK Bina Bangsa Kendari untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkompetitif yaitu merekrut dan menyeleksi calon Mahasiswa Baru (MABA) dari berbagai bidang jurusan secara selektif.
Penerimaan calon Mahasiswa Baru (MABA) tidak terfokus pada bidang tertentu saja yang berkaitan dengan jurusan Teknologi Informasi (TI) akan tetapi terbuka untuk semua jurusan manapun bagi calon Mahasiswa Baru (MABA) yang akan mendaftarkan dirinya di STMIK Bina Bangsa Kendari.
STMIK Bina Bangsa Kendari juga memberikan kebijakan biaya kuliah yang dapat di angsur 2-3 kali per semester dan dapat di barter dengan hasil pertanian/peternakan. Selain biaya kuliah STMIK Bina Bangsa Kendari menyelenggarakan program Magang, Kuliah Kerja Profesi (KKP), Studi Banding ke daerah (Bali, Yogyakarta, Jakarta), Studi Banding ke Luar Negeri (Singapura, Malaysia, Thailand).
Waktu penerimaan calon Mahasiswa Baru (MABA) telah di buka untuk Gelombang Pertama di mulai bulan Maret sampai Bulan Juli 2020 sedangkan untuk gelombang Kedua di mulai bulan juli sampai bulan September 2020, pendaftaran di buka untuk dua kelas yaitu kelas Reguler dan kelas Eksekutif.
Calon Mahasiswa Baru (MABA) dapat melakukan pendaftaran secara offline dengan datang langsung di kampus STMIK Bina Bangsa Kendari yang beralamat di Jln. Jend. A.H.Nasution No.105 Kendari atau bisa mendaftar secara online melalui laman http://smbpts.stmikbinsa.ac.id / Daftar Di Sini
Prosedur pendaftaran apabila di lakukan secara offline yaitu mengambil dan mengisi formulir pendaftaran selanjutnya di kembalikan dengan melampirkan bukti pembayaran pendaftaran dan melampirkan berkas Photocopy Ijazah Terakhir / Surat Keterangan Lulus yang sudah di legalisir sebanyak 2 lembar, Photocopy KTP 2 lembar, pas photo berwarna ukuran (3x4 Cm) dan (2x3 Cm) masing-masing sebanyak 4 lembar.
Prosedur pendaftaran apabila di lakukan secara daring (Online) di lakukan dengan mengisi formulir online dan mencetak bukti pendaftaran.