Beberapa hari ini masyarakat dihebokan dengan hilangnya saldo rekening sejumlah nasabah salah satu bank secarah misterius. Dugaan utama adalah pelaku menggunakan teknik skimming, sebuah alat dipasang dimesin ATM secara diam-diam guna untuk merekam data kartu ATM nasabah dan menggandakan data tersebut dengan teknik menduplikat ATM tersebut dengan data yang telah didapatkan tadi. Sehingga pelaku dapat menarik uang menggunakan ATM yang telah diduplikat. Hilangnya saldo rekening nasabah bisa juga diakibatkan dengan Human Error atau kesalahan yang ditimbulkan dari Nasabah yang kurang memperhatikan ketika nasabah melakukan transaksi menggunkan media Online baik itu Internet Banking maupun Mobile Banking.
Penggunaan media internet dewasa ini tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya di industri jasa keuangan yakni sector perbankan yang mengeluarkan layanan internet banking dan mobile banking yang memudahkan nasabah untuk melakukan kegiatan perbankan seperti transfer dana, informasi saldo, mutasi rekening, informasi nilai tukar, pembeyaran (kartu kredit rekening listrik, rekening telepon, asuransi), dan pembelian (pulsa isi ulang, saham).
Tetapi, layanan tersebut masih memiliki celah untuk dilakukannya kejahatan yang dilakukan oleh penjahat yang memiliki keahlian dalam penggunaan sistem atau yang sering disebut (Cyber Crime). Bagi Cyber Crime, Kejahatan melalui internet banking/mobile banking dapat menjangkau jutaan calon korban dengan dengan biaya yang tidak mahal. Kejahatan internet banking/mobile banking ini telah merugikan banyak pengguna dan terus mengalami peningkatan.
Modus-modus yang sering digunakan seseorang dalam kasus kejahatan internet banking/mobile banking adalah :
1. Pharming
Penipu atau hacker melakukan pengalihan dari situs yang sah ke situs yang palsu tanpa diketahui dan disadari oleh korban, kemudian mengambil data yang dimasukkan oleh korban sehingga masuk ke kedalam area yang menjadi permainan penipu tersebut.
2. Spoofing
Menggunakan perangkat lunak untuk menutupi identitas dengan menampilkan alamat e-mail/nama/nomor telepon palsu di komputer agar menyembunyikan identitas. Untuk melakukan penipuan mereka menimbulkan kesan berurusan dengan pembisnis termuka agar korban dapat percaya.
3. Phising
Tindakan memperoleh informasi pribadi seseorang seperti User ID, PIN, Nomor rekening bank/nomor kartu kredit secara tidak sah. Informasi ini kemudian dimanfaatkan untuk mengakses rekening, melakukan penipuan kartu kredit atau memandu nasabah untuk melakukan transfer ke rekening tertentu dengan iming-iming hadiah.
4. Keylogger
Software yang dapat menghafal tombol keyboard yang digunakan tanpa diketahui oleh pengguna.
5. Sniffing
Pekerjaan menyadap paket data yang lalu-lalang pada jaringan.

Teknik yang sering digunakan pelaku dalam Kejahatan Internet Banking/Mobile Bangking
Apa yang dapat dilakukan untuk meminimalisir dari kejahatan Internet Banking/Mobile Banking
06 Juli 2024 Views : 940 Kali
06 Juli 2024 Views : 1719 Kali
16 Maret 2020 Views : 3520 Kali
31 Januari 2020 Views : 10826 Kali
19 November 2019 Views : 3623 Kali
07 November 2019 Views : 4652 Kali
14 Oktober 2019 Views : 2890 Kali
07 Oktober 2019 Views : 2370 Kali
13 September 2019 Views : 2669 Kali
23 Maret 2019 Views : 3435 Kali
23 Maret 2019 Views : 2135 Kali
25 Februari 2019 Views : 1973 Kali
20 Februari 2019 Views : 2310 Kali
14 Februari 2019 Views : 3393 Kali
12 Februari 2019 Views : 2729 Kali
09 November 2018 Views : 2288 Kali
02 Agustus 2018 Views : 3993 Kali
12 Juli 2018 Views : 2976 Kali
04 Juli 2018 Views : 2512 Kali
31 Mei 2018 Views : 1971 Kali
15 Mei 2018 Views : 2530 Kali
04 Mei 2018 Views : 3933 Kali
29 Maret 2018 Views : 2086 Kali
15 Maret 2018 Views : 5684 Kali
13 Maret 2018 Views : 1719 Kali
12 Maret 2018 Views : 1943 Kali