FFDAI (Forensic Framework for Digital Audio Identification) dapat digunakan sebagai panduan dalam melakukan investigasi forensik terhadap konten digital audio. Menggunakan FFDAI seorang investigator dapat melakukan identifikasi suara yang di dapatkan dari barang bukti elektronik.
Demikian Tesis Rahmat Inggi untuk meraih gelar Magister Komputer Kosentrasi Forensika Digital pada program studi Teknik Informatika, Program Magister Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia (FTI UII).
Rahmat Inggi, merupakan salah satu dosen STMIK Bina Bangsa Kendari, menyampaikan “Ide penelitian ini, berawal dari tugas perkuliahan yang diberikan oleh Bapak Yudi Prayudi,S.Si.,M.Kom dan Ibu Erika Rahmadhani, M.Eng saat saya masih semester 3 pada mata kuliah Forensika Bergerak dan Mltimedia, sebuah paper digital forensik oleh James Zjalic (2015) yang berjudul “A Proposed Framework For Forensic Audio Enhancement” memicu ketertarikan saya terhadap audio forensik” ujar Rahmat seusai ujian pendadaran 11 Maret 2019.
Lebih lanjut Rahmat Inggi mengatakan Salah satu barang bukti elektronik yang ditemukan di tempat kejadian perkara atau yang berkaitan dengan kasus pidana maupun perdata adalah barang bukti alat rekam suara (audio reorder) yang berisi rekaman suara percakapan seseorang dengan orang lain, sebelum melakukan forensik terhadap digital audio, para investigator forensik harus menggunakan beberapa framework dan teknik audio forensik yang berbeda antara satu dan lainya. Sehingga hal ini mengakibatkan bukti digital yang didapatkan masi diragukan jika disajikan di hadapan persidangan.
Rahmat menambahkan “Dalam penelitian ini saya menggunakan metode SDLC untuk mengkolaborasikan framework-framework dan teknik investigasi terkait konten audio forensik yang ada. Metode ini mampu mengkolaborasikan framework berdasarkan tujuan kesamaan tujuan dari setiap tahapan ataupun inputnya. Tentu saja ini sangat membantu saya dalam menyelesaikan penelitian ini”.
“Yudi Prayudi, S.Si. M.Kom dan pak Dr. Bambang Sugiantoro, MT sebagai pembimbing sangat membantu memberikan saran dan masukan agar penelitian ini menghasilkan hasil yang benar dan tepat secara keilmuan. Selain itu Dr. Imam Riadi, M.Kom dan Dr. Bambang Sutiyoso, SH., M.Hum sebagai penguji pun turut andil dalam memberikan masukan-masukan penting dalam penelitian ini. Atas jasa mereka saya sangat mengucapkan terima kasih. Dan hari ini, 11 Meret 2019 saya ujian pendadaran tesis saya, dan alhamdulillah dinyatakan lulus” ungkap Rahmat.
“Saya berharap penelitian saya ini dapat berkontribusi dalam perkembangan keilmuan audio forensik pada khususnya dan digital forensik pada umumnya. Selain itu, dengan adanya FFDAI (Forensic Framework for Digital Audio Identification) ini, diharapkan dapat memberikan solusi atas belum adanya framework audio forensik yang terintgrasi sehingga FFDAI dapat digunakan sebagai acuan ketika terjadi perkara terkait audio dipersidangan” pungkasnya.